Tuesday, June 19, 2012

Setelah Myanmar, Tinggal 2 Negara yang Belum Tersentuh Coca-Cola

Copy paste dari Detik.com Dari dulu memang kagum dengan distribusi Coca cola, benar-benar ada dimana-mana. Mantappss !!

Jakarta - Jaringan Coca-Cola begitu luas di seluruh dunia, sampai-sampai rasanya tidak ada yang tidak mengenal minuman soda ikonik ini. Ternyata, saat ini warga Kuba dan Korea Utara belum bisa menikmati Coca-Cola, sementara masyarakat Myanmar baru akan mencicipi kesegarannya.

Berdasarkan berita yang dilansir Associated Press, The Coca-Cola Company menyatakan akan segera menjual kembali produk-produknya di Myanmar, Kamis (14/5) lalu. Perusahaan ini baru akan memasuki Myanmar lagi setelah 60 tahun berlalu.

Dulu, The Coca-Cola Company pertama kali berbisnis di Myanmar pada 1927. Namun, pemerintah Amerika Serikat melarang perusahaan asal Negeri Paman Sam berinvestasi di negara-negara Asia Tenggara yang masih dalam proses reformasi demokrasi. Myanmar sendiri masih dikuasai junta militer hingga 2011.

Bulan lalu, pemerintah Amerika Serikat telah mencabut sanksi tersebut. Perusahaan-perusahaan asal negara adidaya ini pun dapat segera menanamkan saham di Myanmar setelah izin keluar. Coca-Colamenjadi salah satu perusahaan yang memasuki atau melakukan penetrasi ulang ke pasar Myanmar.

Selagi mendirikan tempat beroperasi di Myanmar, Coca-Cola akan mengimpor produk-produknya dari negara-negara tetangga. Perusahaan pembuat soft drink terbesar di dunia ini akan mendonasikan $3 juta (setara Rp 28 milyar) untuk mendukung penciptaan lapangan kerja bagi wanita Myanmar. Coca-Cola akan bekerja sama dengan PACT, kelompok non-pemerintah yang mendukung inisiatif ekonomi dan kesehatan di negara-negara berkembang.

Sebenarnya, hanya Korea Utara yang sama sekali belum pernah dijamah oleh Coca-Cola. Kuba adalah salah satu negara pertama tempat beroperasinya Coca-Cola, tepatnya pada 1906. Namun, pemerintahan Fidel Castro mulai menyita aset swasta setelah Revolusi Kuba. Banyak perusahaan dilikuidasi dan keluar dari Kuba pada 1960.

Tak berbeda jauh dengan keadaan di Cina. Pada 1949, Coca-Cola dan perusahaan asing lain diusir oleh pemerintahan komunis. Setelah hubungan diplomatik Amerika-Cina kembali terjalin pada 1979, Coca-Colamengirimkan 20,000 peti minuman soda unggulannya dari Hong Kong yang saat itu masih menjadi jajahan Inggris. Hingga saat ini, produk Coca-Cola di negara-negara tersebut masih diperoleh dari pihak ketiga yang independen.

(dyh/odi)

Categories: , ,

0 komentar:

Copyright © Johannes Dwi Cahyo | Powered by Blogger

Design by Anders Noren | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | BTheme.net      Up ↑